Asalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, kenapa alhamdulillah?? bersyukurlah...
Baru pada lulus kan??? Untung aja ga sampe kena pemutihan (mahasiswa over 7thn)
Oke,
SKMI kali ini akan berbagi tips bagi kamu yang baru lulus kuliah, "selamat ya :)
Langkahnya seperti ini:
1. Fotokopi Ijazah atau Transkrip yang ingin di legalisir (berapa banyak? sesuai kebutuhan aja, tapi maksimalnya 5, 1 Stempel seribu rupiah)
2. Setelah di fotokopi, pergi ke Bank BNI yang ada di bawah gedung auditorium, bilang aja sama tellernya mau bayar legalisir dan sebutkan NIM kamu "eits jangan lupa ambil nomor antrian jika sedang penuh.
3. Pergi ke Sekretariat Fakultas kamu, minta surat pengantar untuk legalisir "jangan lupa tanda tangan dari Ka. Sekretariat Fakultasnya
4. Serahkan semua dokumen yang ada ke BAAK, bilang aja mau minta tolong legalisir dan setelah itu tanya kapan bisa di ambil.
*Sebelum Ijazah di fotokopi, tolong di tanda tangan terlebih dahulu dibagian kiri foto, tanda tangan harus menyentuh foto (kaya tanda tangan ijazah SMA aja) "pakai balpoint hitam yang jelas
Masih bingung, tinggalkan saja pertanyaan di bawah
Wasalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !